TKD ke Kepri Dipangkas, Gubernur Ansar Soroti Dampak terhadap Penyesuaian TPP Pemprov



JAKARTA (Global)
— Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menyampaikan kekhawatirannya terkait turunnya secara signifikan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026.

Dalam pertemuan para gubernur bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025), Ansar menuturkan bahwa penurunan dana tersebut memberikan tekanan serius terhadap kemampuan keuangan daerah.

Menurut data yang dipaparkannya, alokasi dana transfer pusat untuk Kepri tahun 2026 hanya mencapai Rp1,467 triliun, menurun sekitar Rp534 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,001 triliun.

“Dampaknya sangat terasa pada berbagai sektor pembangunan, termasuk penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemprov Kepri,” ujar Ansar.

Ia menjelaskan, akibat penurunan dana tersebut, proyeksi APBD Kepri tahun 2026 yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp3,967 triliun, kini harus disesuaikan menjadi Rp3,471 triliun.

Pemerintah daerah, lanjut Ansar, tidak punya pilihan selain menunda atau mengurangi beberapa program pembangunan. Ia juga meminta pemerintah pusat memperhatikan kondisi geografis wilayah kepulauan yang memiliki tantangan fiskal lebih besar dibandingkan daerah daratan.

“Jika kebijakan ini tidak disertai afirmasi khusus untuk daerah kepulauan, kesenjangan pembangunan antarwilayah bisa makin melebar,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pihaknya akan menampung seluruh masukan dari pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi kebijakan fiskal nasional.

“Diskusi ini memberikan banyak pandangan konstruktif. Pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan daerah agar kebijakan fiskal bisa lebih menyesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah,” kata Purbaya.

Ia juga menambahkan bahwa kajian afirmatif untuk provinsi kepulauan dan daerah otonomi baru (DOB) akan dilakukan lebih lanjut bersama kementerian terkait.

Lebih baru Lebih lama