Polisi Selidiki Laporan Dugaan Penculikan Anak Usia 5 Tahun di Tanjungpinang



Tanjungpinang (Global)
— Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjungpinang Timur sedang menangani laporan dugaan penculikan terhadap seorang anak laki-laki berusia 5 tahun, berinisial BAP. Peristiwa diduga terjadi pada Jumat (10/10) sekitar pukul 09.00 WIB di teras rumah korban di Perumahan Puspandri.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Iptu P. Manurung, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan proses penyelidikan. “Laporan sudah masuk ke kami. Saat ini penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih bekerja mengumpulkan bukti,” ujarnya.

Menurut keterangan orang tua korban, Reynaldi, anaknya sempat berada di teras rumah bersama neneknya ketika datang seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam. Pelaku lalu diduga mengambil dan membawa pergi anak tersebut.

“Saya lihat anak bersama nenek di teras. Tiba-tiba ada kendaraan roda dua warna hitam jenis Vario datang dan mengambil anak saya,” kata Reynaldi.

Usai kejadian, Reynaldi dan keluarga intens mengecek sejumlah titik transportasi untuk memastikan anaknya tidak dibawa keluar pulau. Ia menyebut telah mengunjungi Bandara dan beberapa pelabuhan, termasuk Pelabuhan Uban dan Pelabuhan SBP, serta mengerahkan keluarga untuk melakukan pencarian di lokasi-lokasi tersebut.

Pihak kepolisian belum merilis keterangan lebih lanjut terkait keberadaan pelaku maupun kondisi anak korban. Polisi menghimbau masyarakat yang memiliki informasi agar segera melapor ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk membantu proses penyelidikan.

Lebih baru Lebih lama