Residivis Ditangkap Usai Curi Kapal Pompong Senilai Puluhan Juta di Bintan


BINTAN — 
Seorang pria berinisial Jai (44), warga Desa Air Gelubi, Kecamatan Bintan Pesisir, ditangkap polisi setelah diduga kembali mencuri sebuah kapal pompong milik warga Desa Kelong, berinisial MHT. Ini bukan kali pertama Jai melakukan aksi serupa; yang bersangkutan tercatat sebagai residivis dalam kasus pencurian kapal.

Peristiwa bermula saat korban hendak menguras air di kapalnya yang bersandar di Pelabuhan Pantai Indah Kijang pada Kamis, 25 September 2025 siang, namun kapal diketahui hilang. Setelah laporan masuk, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku hingga ke Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.

“Kami menangkap tersangka di Moro dan mengamankan kapal pompong yang dibawanya dari Kijang,” ujar AKP Khapandi, Kapolsek Bintan Timur. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Bintan Timur dan Polsek Moro.

Menurut penyelidikan, Jai diduga membawa kapal tersebut dengan tujuan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ia sempat menawarkan pompong itu seharga Rp6 juta, padahal harga pasar kapal sejenis diperkirakan mencapai Rp90–100 juta. Upaya penjualan itu pun gagal ketika calon pembeli di Moro menilai harga yang ditawarkan tidak masuk akal.

Saat ditangkap, petugas juga menemukan kapal sebagai barang bukti. Dalam pemeriksaan awal, Jai mengaku mencuri karena terdesak masalah ekonomi dan menggunakan sekitar Rp300.000 untuk membeli solar agar dapat menempuh perjalanan membawa kapal—diperkirakan menempuh perjalanan sekitar 24 jam menuju Moro.

Atas perbuatannya, Jai dijerat dengan ketentuan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 362 KUHP, yang ancaman pidananya berkisar antara 5–7 tahun penjara. Pihak kepolisian masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap motif lengkap dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kapolsek AKP Khapandi mengimbau para pemilik kapal pompong agar selalu mencabut engkol atau menyingkirkan aksesori penting saat meninggalkan kapal di pelabuhan sebagai langkah pencegahan terhadap pencurian serupa.


Apakah Anda ingin saya juga membuat versi singkat untuk posting media sosial (caption + hashtag) agar bisa langsung diunggah?

Lebih baru Lebih lama