Kanwil Kemenkum Kepri Paparkan Capaian dan Program Strategis ke Komisi XIII DPR RI




Batam - Dalam rangka reses Komisi XIII DPR RI di Kota Batam, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau memaparkan capaian kinerja serta rencana strategis yang tengah dan akan dilaksanakan. Pertemuan ini dimanfaatkan sebagai wadah penguatan sinergi antara DPR dan unit-unit di bawah Kemenkum, termasuk Ditjen Imigrasi, Pemasyarakatan, serta LPSK.

Rapat dengar pendapat dibuka oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, yang memberi penghargaan atas kesiapan jajaran daerah dalam menyajikan laporan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pusat dan daerah untuk meningkatkan mutu layanan hukum dan HAM di wilayah Kepri.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua Komisi XIII, Dr. Andreas Hugo Pareira, Hj. Dewi Asmara, serta sejumlah anggota Komisi dari beragam fraksi, yang masing-masing ikut memberikan masukan dan menerima paparan lapangan.

Dalam pemaparannya, Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, merinci pencapaian pada semester I tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa realisasi anggaran berjalan efektif meski harus menyesuaikan dengan sejumlah kebijakan efisiensi anggaran.

Edison memaparkan pula komitmen instansinya dalam memperluas akses bantuan hukum bagi warga kurang mampu. Hingga saat ini, terdata 281 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang sudah beroperasi—atau sekitar 67,06% dari jumlah desa/kelurahan di provinsi tersebut.

Selain itu, Kanwil aktif menggelar penyuluhan hukum dan sosialisasi layanan yang transparan, menjalankan pengawasan terhadap praktik notaris lewat Majelis Pengawas Notaris, serta melakukan kampanye pencegahan pelanggaran terkait Kekayaan Intelektual.

Di bidang penegakan hukum, Edison menyatakan bahwa Kanwil terlibat dalam Satgas penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Mereka juga membentuk tim verifikasi kewarganegaraan yang melibatkan berbagai instansi terkait seperti Disdukcapil, Ditjen Imigrasi, Ditjen Pajak, dan Kepolisian Tanjungpinang.

Komisi XIII menyambut baik laporan dan dedikasi jajaran Kemenkum di Kepri, serta berjanji akan terus mendukung melalui penguatan kebijakan, penyesuaian anggaran, dan pemenuhan sumber daya manusia. Melalui dialog terbuka seperti ini, DPR memperoleh umpan balik lapangan yang berguna untuk perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Diharapkan hasil pertemuan memperkokoh kerja sama antara DPR RI dan Kanwil Kemenkum Kepri sehingga layanan hukum dan HAM di daerah—termasuk daerah strategis dan perbatasan—menjadi lebih efektif, merata, dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

Lebih baru Lebih lama